Samarinda, 05 Juni 2024 - Dosen-dosen Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Mulawarman mengadakan rapat rutin tiap semester yang dipimpin oleh Dr. Zeni Haryanto, M.Pd., selaku Koordinator Program Studi. Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting, antara lain:
  1. Diskusi Mengenai Aturan Baru Jumlah Pembimbing dan Penguji Skripsi Mahasiswa: Untuk sementara, rancangan Surat Keputusan (SK) bimbingan skripsi disiapkan dalam dua format, yakni format lama dan format baru, sambil menunggu keputusan pimpinan mengenai aturan bimbingan baru ini.
  2. Evaluasi Pembelajaran pada Semester Sebelumnya: Evaluasi dilakukan untuk meninjau kembali pelaksanaan pembelajaran di semester yang lalu, dengan fokus pada pemenuhan jumlah pertemuan per mata kuliah yang ditargetkan.
  3. Pembagian dan Penyusunan Jadwal Mata Kuliah untuk Semester Berikutnya: Pembagian mata kuliah disusun berdasarkan pelaksanaan kuliah tahun sebelumnya dengan beberapa penyesuaian. Perubahan ini mempertimbangkan jabatan, keahlian dosen, dan beban mengajar dosen. Selain itu, diskusi juga dilanjutkan pada pembagian mata kuliah Fisika Dasar di program studi lain. Jadwal mata kuliah untuk setiap dosen pengampu juga dibahas dan disetujui dalam rapat ini. Dalam upaya meningkatkan efisiensi, kelas yang akan digunakan untuk ujian skripsi dikosongkan pada jadwal sebelum ujian dilaksanakan agar tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Ujian skripsi di Program Studi Pendidikan Fisika dijadwalkan setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 hingga 12.00.
   
Kegiatan rapat rutin dipimpin oleh Koordinator Program Studi

Diskusi dilanjutkan pada pemaparan oleh Penjaminan Mutu Program Studi. Diskusi ini dipimpin oleh Unit Jaminan Mutu Program Studi Pendidikan Fisika yang diwakili oleh Shelly Efwinda, M.Pd. Berdasarkan laporan, dosen telah melakukan pembelajaran dengan baik pada awal semester, namun terdapat beberapa mata kuliah yang belum memenuhi jumlah pertemuan yang ditargetkan, yaitu sebesar 10% dari total mata kuliah. Selain itu, integrasi Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Mulawarman masih dilakukan oleh 70% mata kuliah, dan terdapat 10% mata kuliah yang belum menggunakan referensi mutakhir. Sebanyak 30% mata kuliah belum menerapkan hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam pembelajarannya. Selain itu, dosen perlu memperbarui Rencana Asesmen dan Evaluasi mata kuliah yang mereka ampu.

Pemaparan oleh Unit Penjaminan Mutu

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Mulawarman, serta memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran dan evaluasi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

berita Atin